Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

SOROT KASUS

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:14 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Sudah lebih dari sepekan, jembatan plat besi di Desa Ketapang 2, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, dibiarkan rusak parah tanpa penanganan serius.

Jembatan vital yang menghubungkan Desa Ketapang 2 dengan Desa Tanjung Harapan itu kini tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, membuat aktivitas warga lumpuh dan menimbulkan keluhan luas di masyarakat.

Jembatan tersebut jebol pada Sabtu, 27 Desember 2025, diduga kuat akibat tidak mampu menahan beban berat truk bermuatan kelapa sawit yang melintas melebihi kapasitas. Hingga Rabu (14/1/2026), belum terlihat langkah konkret perbaikan dari pihak berwenang, memicu kekecewaan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobil sama sekali tidak bisa lewat. Padahal ini jalan alternatif Tanjung Raja–Palembang yang merupakan jalan provinsi. Tapi sampai sekarang seperti dibiarkan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Kerusakan jembatan ini berdampak langsung pada mobilitas dan roda perekonomian warga. Saat ini, jembatan hanya bisa dilalui sepeda motor dan kendaraan roda tiga, sementara kendaraan pengangkut hasil pertanian dan kebutuhan pokok terpaksa memutar jauh.
Warga menilai kerusakan ini bukan kali pertama terjadi.

Jembatan plat besi tersebut disebut sudah berulang kali rusak, namun perbaikan yang dilakukan selama ini hanya bersifat tambal sulam. Pengelasan pada plat besi dinilai tidak efektif karena kondisi material jembatan yang sudah tua dan kropos.

“Perbaikan paling lama bertahan satu sampai dua bulan. Habis itu rusak lagi. Kami sering viralkan di media sosial, tapi tetap saja tidak ada perbaikan permanen,” kata warga lainnya.

Warga mendesak pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera turun tangan melakukan perbaikan menyeluruh dengan kualitas konstruksi yang layak. Mereka menilai jembatan tersebut sangat vital karena menjadi jalur alternatif utama antarwilayah.

Sementara itu, pihak UPTD Jalan dan Jembatan Kabupaten Ogan Ilir dan OKI dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan mengakui kerusakan jembatan telah dilaporkan ke pemerintah provinsi.

“Kerusakan jembatan plat besi di Desa Ketapang 2 sudah kami laporkan ke Provinsi Sumatera Selatan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera diperbaiki,” ujar salah satu staf UPTD saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan, jembatan tersebut hanya memiliki kapasitas beban maksimal lima ton. Sementara itu, truk pengangkut kelapa sawit yang melintas diduga membawa muatan hampir sepuluh ton.

“Jembatan tidak kuat menahan beban di atas tonase. Ke depan kami berharap ada kesadaran bersama untuk mencegah kendaraan bertonase tinggi melintas,” pungkasnya.

By, Tim Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Bersatu dalam Sportivitas, Suporter Lintas Wilayah Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
SMSI Soroti Kerjasama Publikasi, Agus Kliwir : Media Harus Terverifikasi Konstituen Dewan Pers
Bukan Ramah-Tamah, Tapi Konsultasi Publik : Alim Hendra Disebut Pembohong
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 14:17 WIB

Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025

Berita Terbaru