Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA— Polres Aceh Tenggara kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Penggunaan knalpot brong dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat mengurangi kenyamanan masyarakat serta berpotensi mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. Melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menegaskan bahwa jajaran Polres Aceh Tenggara akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Knalpot standar bukan hanya mematuhi aturan, tetapi juga bentuk kepedulian dan penghormatan terhadap kenyamanan sesama pengguna jalan dan masyarakat,” Pesan Kasi Humas

Dalam penertiban di lapangan, personel akan mengedepankan tindakan yang profesional, humanis dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mari bersama-sama tertib berlalu lintas. Hindari penggunaan knalpot brong dan jadikan jalan raya sebagai ruang bersama yang aman serta nyaman bagi semua. (Red)

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk
Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025
DIDUGA PERAGAKAN ADEGAN TIDAK SENONOH SAAT MAKAN ES KRIM, OKNUM TENAGA KESEHATAN PUSKESMAS MAMAS VIRAL
Proyek Irigasi APBN Rp195 Juta Desa Darul Imami kecamatan Bukit tusam Kab Aceh Tenggara Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:46 WIB

Aceh Dihantam Banjir, Mualem Disorot Bolak-Balik Kuala Lumpur, Warga: Siapa Urus Aceh?

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:12 WIB

DPR RI Yasonna Laoly Berani Lawan Judol, Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Angkat Suara

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:41 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:34 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Senin, 13 Juli 2026 - 08:46 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:04 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:29 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru