Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Kabupaten Aceh Tenggara menjadwalkan akan kembali turun ke Desa Ukhat Peseluk, Kecamatan Leuser, dalam waktu dekat. Kehadiran tim investigasi ini bertujuan untuk melakukan investigasi lapangan mendalam terkait realisasi dan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen LSM KOMPAK dalam mengawal transparansi anggaran negara serta memastikan kemanfaatan dana desa sepenuhnya mengalir untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Adnan Kst Ketua LSM KOMPAK Aceh Tenggara menyatakan bahwa investigasi ini difokuskan pada pengumpulan bukti-bukti autentik di lapangan. Hasil dari temuan lapangan tersebut nantinya akan disusun secara komprehensif menjadi Resume Laporan Resmi yang akan langsung diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada lima poin krusial yang menjadi radar pemeriksaan tim investigasi LSM KOMPAK di Desa Ukhat Peseluk, yaitu:

1. Kegiatan Fiktif: Melacak program atau proyek yang anggarannya dicairkan namun tidak ada realisasinya di lapangan.

2. Kegiatan Tumpang Tindih: Memeriksa program yang dibiayai ganda oleh sumber anggaran lain.

3. Proyek Fisik Tak Sesuai Spesifikasi: Menguji kualitas infrastruktur yang dibangun apakah sengaja dikurangi mutunya.

4. Proyek Tak Sesuai Volume: Mengukur ulang kuantitas pekerjaan yang diduga sengaja dimanipulasi dari laporan pertanggungjawaban.

5. Anggaran Gemuk (Mark-up): Membedah rincian biaya pada kegiatan yang anggarannya digelembungkan secara tidak wajar.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah Dana Desa dari tahun 2021 sampai 2025 di Ukhat Peseluk benar-benar diwujudkan sesuai aturan. Jika dalam investigasi nanti kami temukan adanya indikasi proyek fiktif, kekurangan volume, atau anggaran yang digelembungkan, kami pastikan dokumen resumenya akan langsung kami dorong ke meja APH agar diproses secara hukum,” tegas Adnan Kst Ketua LSM KOMPAK.

LSM KOMPAK juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Ukhat Peseluk untuk bersikap proaktif dan tidak takut memberikan informasi atau data pendukung yang valid demi menyelamatkan uang negara dan memajukan desa mereka sendiri. (Tim)

Berita Terkait

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe
Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK
Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel
Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:46 WIB

LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Rencana Penumbangan Kebun Buat Resah, Petani Aceh Tenggara Desak Pihak TNGL Hormati Perjanjian 2014

Berita Terbaru