Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

SOROT KASUS

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:45 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Juli 2026 |  Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Selasa (30/6/2026) sore, petugas mengamankan dua orang pria beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Kabri, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di Desa Kuning yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 17.00 WIB personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Kemudian pada pukul 18.30 WIB,Kanit Idik II Sat Resnarkoba BRIPKA Eky Patra Anggana, S.H. bersama anggota melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Kabri.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang berada di dalam rumah, yakni NZ seorang petani/pekebun, warga Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, serta AP. petani/pekebun, yang juga berdomisili di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,43 gram, satu buah kaleng rokok merek Magnum Filter, satu alat hisap (bong), satu kaca pireks, serta satu unit telepon genggam merek Nubia berwarna hijau.

Kasat Narkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial BHR, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terhadap pelaku yang berinisial BHR masih terus dilakukan pengejaran. Tim Satresnarkoba saat ini terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut,” tegas AKP Kabri.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Kabri juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Gayo Lues,” pungkasnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Jerigen-Jerigen di Garasi Pejabat: Pamer Kekayaan, Luka Kolektif Rakyat Gayo Lues
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
BPJN 3.4 Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Nasional Blangkejeren–Aceh Tenggara
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Desakan Menguat ke Polda Aceh dan Mabes Polri, Aktivitas Ilegal PT Hopson Diminta Segera Dihentikan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
PT Hopson Tetap Produksi Meski Dilarang, Masyarakat Pertanyakan Siapa yang Sebenarnya Berkuasa di Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:46 WIB

LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Rencana Penumbangan Kebun Buat Resah, Petani Aceh Tenggara Desak Pihak TNGL Hormati Perjanjian 2014

Berita Terbaru