Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA– Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Tenggara membuahkan hasil. Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRH (25) yang terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

MRH diamankan pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-Gala.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelaku meminta izin kepada ibunya untuk membawa sepeda motor yang berada di rumah. Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan karena sebelumnya yang bersangkutan disebut telah beberapa kali membawa sepeda motor dan kemudian menghilangkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena tidak mendapat izin, MRH nekat membuka paksa pintu depan rumah dengan cara mencungkilnya. Saat kejadian, ayah dan ibu yang bersangkutan sedang tertidur.

Sekitar pukul 07.00 WIB, korban bersama istrinya terbangun dan mendapati sepeda motor yang sebelumnya berada di rumah telah hilang. Pintu depan rumah juga ditemukan dalam kondisi terbuka dengan bekas cungkilan pada bagian pinggir pintu.

Setelah mengetahui sepeda motor tersebut dibawa tanpa seizin korban maupun istrinya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tenggara untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H.mengarahkan Tim URC Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Hasilnya, pada Selasa malam, 8 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, personel URC berhasil mengamankan MRH di Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-Gala.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, sekaligus memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe
Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK
Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel
Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:46 WIB

LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Rencana Penumbangan Kebun Buat Resah, Petani Aceh Tenggara Desak Pihak TNGL Hormati Perjanjian 2014

Berita Terbaru