Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:17 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Tim Unit Reserse Kriminal (URC) Satreskrim Polres Aceh Tenggara bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Penangkapan dilakukan pada 4 September 2026 di Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil gerak cepat personel Satreskrim setelah menerima informasi mengenai  pencurian sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim URC kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Upaya itu membuahkan hasil. Polisi mengamankan seorang pria berinisial R, yang dalam keterangan pada papan identitas disebut berusia 41 tahun dan beralamat di wilayah Aceh Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kecepatan pengungkapan menjadi bagian penting dalam penanganan perkara curanmor. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi kini masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap secara terang rangkaian kejadian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Iptu Zery menegaskan, Satreskrim Polres Aceh Tenggara akan terus merespons laporan masyarakat, terutama terhadap tindak pidana yang meresahkan seperti pencurian kendaraan bermotor.

Kasus tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami barang bukti dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Kurang dari 24 jam. Sebuah sepeda motor yang sempat berpindah tangan, akhirnya kembali menjadi bagian dari barang bukti polisi. (Redaksi)

Berita Terkait

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe
Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK
Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel
Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:46 WIB

LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Rencana Penumbangan Kebun Buat Resah, Petani Aceh Tenggara Desak Pihak TNGL Hormati Perjanjian 2014

Berita Terbaru