Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial T.S.P. (39) dalam pengungkapan tindak pidana narkotika di Desa Permata Musara, Kecamatan Leuser, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada T.S.P, warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam.

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan, polisi menemukan 37 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam sebuah kantong plastik putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menarik, puluhan paket tersebut ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kanan yang dikenakan pelaku. Barang bukti sabu tersebut memiliki berat 4,47 gram.

Selain 37 paket sabu, petugas turut mengamankan dua pipet bening, tiga plastik klip bening, satu kantong plastik putih dan satu unit handphone Realme warna cream.

Dalam pemeriksaan awal, T.S.P. mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti oleh personel melalui proses penyelidikan. Peran masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama dan kepedulian kita bersama,” ungkap Ipda Patar.

Menurutnya, jajaran Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mempersempit ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

Pengungkapan 37 paket sabu ini menjadi salah satu langkah nyata Polres Aceh Tenggara dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika sekaligus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.(Red)

Berita Terkait

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe
Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK
Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel
Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:46 WIB

LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Rencana Penumbangan Kebun Buat Resah, Petani Aceh Tenggara Desak Pihak TNGL Hormati Perjanjian 2014

Berita Terbaru