Dihebohkan! Usai Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir ke-22, Oknum Anggota DPRD Dijemput Tim Kejari

SOROT KASUS

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:15 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Ogan Ilir ke-22 mendadak dihebohkan oleh peristiwa penjemputan seorang oknum anggota DPRD Ogan Ilir oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Rabu (7/1/2026).

Informasi yang dihimpun, oknum anggota DPRD tersebut berinisial YS, yang diketahui berasal dari fraksi Partai Gerindra. Ia dijemput tim Kejari Ogan Ilir usai mengikuti rapat paripurna DPRD dalam rangka HUT Ogan Ilir ke-22, tepatnya setelah makan siang.

Penjemputan tersebut diduga kuat berkaitan dengan ketidakhadiran YS dalam tiga kali panggilan pemeriksaan berturut-turut oleh Kejari Ogan Ilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YS disebut-sebut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan mafia tanah, terkait kasus penjualan tanah di Desa Bangkung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Terkait peristiwa tersebut, Ketua DPRD Ogan Ilir sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, saat ditemui awak media usai keluar dari ruang kerjanya, membenarkan bahwa pihak kejaksaan pernah meminta bantuan untuk menghadirkan yang bersangkutan.

“Itu kewenangan dari kejaksaan. Jadi memang dari kejaksaan itu pernah meminta tolong kepada saya untuk membantu menghadirkan Pak Yansori dalam pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Edwin.

Edwin mengaku belum mengetahui secara pasti kelanjutan dari proses hukum yang dijalani YS. Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi terkait status penjemputan tersebut.

“Kalau terkait isu dia diamankan, kami belum tahu karena tidak ada pemberitahuan resmi. Yang saya tahu, sesuai surat yang dikirimkan, dia dimintai keterangan sebagai saksi. Kalau masih saksi, tidak mungkin jadi DPO,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan tersebut maupun perkembangan penanganan kasus dugaan mafia tanah di Desa Bangkung.

Tim Media Pewarta Warga Ogan Ilir Indonesia

Berita Terkait

Bersatu dalam Sportivitas, Suporter Lintas Wilayah Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
SMSI Soroti Kerjasama Publikasi, Agus Kliwir : Media Harus Terverifikasi Konstituen Dewan Pers
Bukan Ramah-Tamah, Tapi Konsultasi Publik : Alim Hendra Disebut Pembohong
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 14:17 WIB

Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025

Berita Terbaru