Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap

SOROT KASUS

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:52 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara terus dilakukan tanpa henti. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial A.A. (31), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Saat diamankan, petugas belum menemukan barang bukti pada diri pelaku. Namun, penggeledahan yang dilakukan di rumahnya bersama perangkat desa membuahkan hasil. Dari dalam kamar, tepatnya di atas kasur, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,10 gram, satu kaca pireks, alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam, serta satu kotak rokok yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, A.A. mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Pengakuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap asal-usul narkotika dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Kasi Humas. (Red)

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk
Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025
DIDUGA PERAGAKAN ADEGAN TIDAK SENONOH SAAT MAKAN ES KRIM, OKNUM TENAGA KESEHATAN PUSKESMAS MAMAS VIRAL

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 08:06 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

DIDUGA PERAGAKAN ADEGAN TIDAK SENONOH SAAT MAKAN ES KRIM, OKNUM TENAGA KESEHATAN PUSKESMAS MAMAS VIRAL

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Proyek Irigasi APBN Rp195 Juta Desa Darul Imami kecamatan Bukit tusam Kab Aceh Tenggara Dipertanyakan

Berita Terbaru