Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

SOROT KASUS

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:43 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen memberantas peredaran narkotika langsung dibuktikan oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. Meski baru empat hari mengemban amanah sebagai Kapolres Aceh Tenggara, jajaran Satresnarkoba di bawah kepemimpinannya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam operasi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara amankan dua pria yang terlibat dalam peredaran sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku masing-masing berinisial J. (26), warga Desa Deleng Kukusen Kecamatan Lawe Alas, dan S. (57), Desa Kute Mejile Kecamatan Tanoh Alas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 105,14 gram, yang terdiri dari 21 bungkus sabu seberat 104,7 gram dan 3 bungkus sabu seberat 0,44 gram. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu (bong), kaca pireks, uang tunai sebesar Rp886.000, empat unit telepon genggam, sepuluh lembar struk transaksi bank, pipet yang telah dimodifikasi, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran sabu di wilayah Desa Lawe Lubang Indah. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi langkah awal yang menunjukkan keseriusan Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Meski baru beberapa hari menjabat, semangat untuk menciptakan Aceh Tenggara yang bersih dari narkoba telah diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba. (Red)

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk
Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025
DIDUGA PERAGAKAN ADEGAN TIDAK SENONOH SAAT MAKAN ES KRIM, OKNUM TENAGA KESEHATAN PUSKESMAS MAMAS VIRAL

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 08:06 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

DIDUGA PERAGAKAN ADEGAN TIDAK SENONOH SAAT MAKAN ES KRIM, OKNUM TENAGA KESEHATAN PUSKESMAS MAMAS VIRAL

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Proyek Irigasi APBN Rp195 Juta Desa Darul Imami kecamatan Bukit tusam Kab Aceh Tenggara Dipertanyakan

Berita Terbaru