AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

SOROT KASUS

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:22 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Pernyataan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) yang menyoroti perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap dunia pendidikan, mendapat respons dari kalangan organisasi pers di daerah tersebut. Ketua DPC Asosiasi Pers Keluarga Indonesia (AKPERSI) Kota Pekanbaru, Rosbinner, menegaskan bahwa penilaian DPP AMI tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan perlu dilihat secara lebih objektif. Kamis (5/03/2026).

Menurut Rosbinner, Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung sektor pendidikan.

Berbagai program peningkatan fasilitas sekolah, kebijakan meringankan beban masyarakat, hingga upaya perbaikan kualitas pendidikan terus dilakukan secara bertahap dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, jika ada pihak yang menyebut pemerintah abai terhadap pendidikan, maka pernyataan itu tidak tepat dan perlu dikaji ulang berdasarkan fakta.

Rosbinner menilai kritik terhadap pemerintah memang merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

Namun, ia mengingatkan agar kritik yang disampaikan tetap harus didasarkan pada fakta yang utuh, bukan sekadar asumsi atau persepsi yang dibangun tanpa konfirmasi dan data yang jelas.

Ia menyoroti sejumlah pemberitaan di media online yang terkesan memaksakan kehendak dan bahkan menimbulkan kesan adanya unsur sakit hati, tanpa melakukan konfirmasi yang layak kepada pihak terkait.

“Jika dikatakan pemerintah kurang memperhatikan dunia pendidikan, menurut saya itu kurang tepat. Ada berbagai program dan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama Wali Kota Pekanbaru, untuk mendukung sektor pendidikan,” ujar Rosbinner, Kamis (5/3/2026).

Ia juga mempertanyakan apakah layak sebuah berita dinaikkan tanpa konfirmasi yang baik, apalagi jika hanya didasarkan pada narasi sepihak yang berpotensi mematikan karakter seseorang.

Termasuk memaksakan kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru, harus memperlihatkan Sertifikat yang menjadi salah satu syarat untuk jadi Kepala Sekolah.

Perlu dipertanyakan❓apakah seorang wartawan punya hak untuk memaksakan kehendaknya untuk orang lain.

Rosbinner menegaskan, berbagai persoalan yang terjadi di sekolah, seperti dugaan pungutan atau kebijakan internal, tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk kelalaian pemerintah daerah.

Ia meminta agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap seimbang dan tidak dijadikan, bahan hayalan atau karangan yang bisa merugikan banyak pihak.

Menurutnya, setiap persoalan di sekolah harus dilihat secara objektif dan ditelusuri terlebih dahulu sebelum diangkat ke ruang publik.

“Terlebih kita tau di SMP Negeri 4 Pekanbaru, Kepala Sekolahnya sangat terbuka untuk dikritik, baik itu dengan para wali/Orangtua siswa saling dukung untuk kemajuan sekolah dan mengedepankan Mufakat hasil kebersamaan,” tegas Kabid SMP melalui selulernya kepada awak Media “.

“Persoalan di sekolah tentu harus dilihat secara objektif dan ditelusuri terlebih dahulu. Jangan sampai muncul kesan seolah-olah pemerintah daerah tidak bekerja,” katanya.

Ia menambahkan, peran organisasi pers seharusnya tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menjaga keseimbangan informasi agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh mengenai situasi yang sebenarnya.

Rosbinner menegaskan, kritik boleh saja disampaikan, tetapi harus tetap proporsional dan berbasis data.

Dengan begitu, fungsi kontrol sosial pers tetap berjalan tanpa menimbulkan opini keliru di tengah masyarakat.

Ia berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga iklim pendidikan yang kondusif di Kota Pekanbaru serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Tujuan kita sama, yakni bagaimana dunia pendidikan di Pekanbaru semakin baik ke depan,” tutup Rosbinner.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tetap berkomitmen pada kemajuan pendidikan dan tidak pernah menutup mata terhadap berbagai persoalan yang ada, namun penyelesaiannya harus dilakukan secara adil, proporsional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
SMSI Soroti Kerjasama Publikasi, Agus Kliwir : Media Harus Terverifikasi Konstituen Dewan Pers
Bukan Ramah-Tamah, Tapi Konsultasi Publik : Alim Hendra Disebut Pembohong
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:01 WIB

Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak

Senin, 9 Maret 2026 - 17:51 WIB

Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:09 WIB

Sebulan Lebih Pasca Banjir Bandang Aceh Timur, Ketua PW FRN Aceh Soroti Masih Banyak Warga Bertahan Tanpa Peralatan Dapur Jelang Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:09 WIB

Jelang Ramadhan, Korban Banjir Simpang Jernih Terancam Tanpa Hunian, Pemerintah Diminta Jangan Lamban

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:04 WIB

Konferensi Pers Tanpa Pers, Bupati Aceh Timur Dinilai Tutup Mulut dan Abaikan Media

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:39 WIB

Organisasi Wartawan di Aceh Timur Deklarasi dan Bentuk Aliansi Kawal Rehab Rekon Pascabencana Banjir Aceh

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:57 WIB