AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

SOROT KASUS

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:22 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Pernyataan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) yang menyoroti perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap dunia pendidikan, mendapat respons dari kalangan organisasi pers di daerah tersebut. Ketua DPC Asosiasi Pers Keluarga Indonesia (AKPERSI) Kota Pekanbaru, Rosbinner, menegaskan bahwa penilaian DPP AMI tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan perlu dilihat secara lebih objektif. Kamis (5/03/2026).

Menurut Rosbinner, Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung sektor pendidikan.

Berbagai program peningkatan fasilitas sekolah, kebijakan meringankan beban masyarakat, hingga upaya perbaikan kualitas pendidikan terus dilakukan secara bertahap dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, jika ada pihak yang menyebut pemerintah abai terhadap pendidikan, maka pernyataan itu tidak tepat dan perlu dikaji ulang berdasarkan fakta.

Rosbinner menilai kritik terhadap pemerintah memang merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

Namun, ia mengingatkan agar kritik yang disampaikan tetap harus didasarkan pada fakta yang utuh, bukan sekadar asumsi atau persepsi yang dibangun tanpa konfirmasi dan data yang jelas.

Ia menyoroti sejumlah pemberitaan di media online yang terkesan memaksakan kehendak dan bahkan menimbulkan kesan adanya unsur sakit hati, tanpa melakukan konfirmasi yang layak kepada pihak terkait.

“Jika dikatakan pemerintah kurang memperhatikan dunia pendidikan, menurut saya itu kurang tepat. Ada berbagai program dan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama Wali Kota Pekanbaru, untuk mendukung sektor pendidikan,” ujar Rosbinner, Kamis (5/3/2026).

Ia juga mempertanyakan apakah layak sebuah berita dinaikkan tanpa konfirmasi yang baik, apalagi jika hanya didasarkan pada narasi sepihak yang berpotensi mematikan karakter seseorang.

Termasuk memaksakan kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru, harus memperlihatkan Sertifikat yang menjadi salah satu syarat untuk jadi Kepala Sekolah.

Perlu dipertanyakan❓apakah seorang wartawan punya hak untuk memaksakan kehendaknya untuk orang lain.

Rosbinner menegaskan, berbagai persoalan yang terjadi di sekolah, seperti dugaan pungutan atau kebijakan internal, tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk kelalaian pemerintah daerah.

Ia meminta agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap seimbang dan tidak dijadikan, bahan hayalan atau karangan yang bisa merugikan banyak pihak.

Menurutnya, setiap persoalan di sekolah harus dilihat secara objektif dan ditelusuri terlebih dahulu sebelum diangkat ke ruang publik.

“Terlebih kita tau di SMP Negeri 4 Pekanbaru, Kepala Sekolahnya sangat terbuka untuk dikritik, baik itu dengan para wali/Orangtua siswa saling dukung untuk kemajuan sekolah dan mengedepankan Mufakat hasil kebersamaan,” tegas Kabid SMP melalui selulernya kepada awak Media “.

“Persoalan di sekolah tentu harus dilihat secara objektif dan ditelusuri terlebih dahulu. Jangan sampai muncul kesan seolah-olah pemerintah daerah tidak bekerja,” katanya.

Ia menambahkan, peran organisasi pers seharusnya tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menjaga keseimbangan informasi agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh mengenai situasi yang sebenarnya.

Rosbinner menegaskan, kritik boleh saja disampaikan, tetapi harus tetap proporsional dan berbasis data.

Dengan begitu, fungsi kontrol sosial pers tetap berjalan tanpa menimbulkan opini keliru di tengah masyarakat.

Ia berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga iklim pendidikan yang kondusif di Kota Pekanbaru serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Tujuan kita sama, yakni bagaimana dunia pendidikan di Pekanbaru semakin baik ke depan,” tutup Rosbinner.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tetap berkomitmen pada kemajuan pendidikan dan tidak pernah menutup mata terhadap berbagai persoalan yang ada, namun penyelesaiannya harus dilakukan secara adil, proporsional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Bersatu dalam Sportivitas, Suporter Lintas Wilayah Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
SMSI Soroti Kerjasama Publikasi, Agus Kliwir : Media Harus Terverifikasi Konstituen Dewan Pers
Bukan Ramah-Tamah, Tapi Konsultasi Publik : Alim Hendra Disebut Pembohong
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 14:17 WIB

Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025

Berita Terbaru