Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina

SOROT KASUS

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 11:40 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Profesionalisme dan kepedulian Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali dibuktikan melalui tindakan nyata yang melampaui batas tugas biasa. Di tengah dini hari, pada Sabtu, 4 April 2026, sekira pukul 02.00 WIB, enam personil piket Sat Reskrim Polres Simalungun rela menembus malam untuk mendampingi personil Polsek Sidamanik mengantarkan seorang terlapor kasus penganiayaan berinisial P.S.S yang diduga mengalami gangguan kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildren, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, demi memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum sekaligus memenuhi kebutuhan perawatan medis terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada hari Sabtu, 4 April 2026, sekira pukul 17.20 WIB.

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Sat Reskrim Polres Simalungun hadir mendampingi penanganan kasus penganiayaan di Sidamanik secara menyeluruh, termasuk memastikan terlapor yang diduga mengalami gangguan jiwa mendapatkan perawatan yang layak di RSJ Medan,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologis kasus ini berawal pada hari Jumat, 3 April 2026, sekira pukul 16.30 WIB, di Jalan Besar Sidamanik, depan rumah warga di Dusun Pangkalan Buttu, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik. Seorang perempuan bernama Senti br. Silalahi, seorang petani warga setempat, menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh P.S.S, tetangganya sendiri. Kejadian terungkap setelah anak korban, B.S, menerima telepon dari saksi R.P yang memberitahukan bahwa ibunya telah dipukul di rumah P.S.S.

B.S langsung bergegas ke lokasi dan mendapati ibunya dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Korban mengalami muntah darah, luka berdarah di kening sebelah kiri, lebam di area mata kiri, serta luka berdarah di sisi kiri dan kanan tubuhnya. Dengan bantuan saksi S.T, korban segera dilarikan ke Puskesmas Sidamanik untuk pertolongan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar mengingat kondisi luka yang cukup serius.

“Korban mengalami luka yang cukup berat akibat penganiayaan tersebut dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan kami memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan semestinya,” ucap AKP Verry Purba.

Laporan polisi resmi dicatat dengan nomor LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 4 April 2026, setelah B.S melaporkan kejadian ke Polsek Sidamanik pada pukul 08.41 WIB. Polsek Sidamanik langsung bergerak melakukan pengecekan TKP, pembuatan berita acara, gambar sketsa TKP, permintaan visum et repertum, pencatatan keterangan saksi-saksi, hingga pelaporan kepada atasan.

Dalam penanganan kasus ini, Sat Reskrim Polres Simalungun memainkan peran krusial. Fakta bahwa P.S.S memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di RSJ Medan, serta sejak Februari 2026 menjalani rawat jalan, menjadi pertimbangan penting dalam penanganan. Enam personil piket Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Dommes Marbun, bersama Bripka Roby Pasaribu, Aipda M. Ritonga, Brigadir Jeremia F. Sirait, Briptu Azan Azhary, dan Bripda JK. Ginting, rela bertugas hingga dini hari untuk memastikan P.S.S sampai dan diterima di RSJ Medan.

“Terlapor telah diterima oleh pihak RSJ dan akan segera dilakukan observasi terhadap kondisi kejiwaannya. Sat Reskrim Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” ungkap AKP Verry Purba.

Langkah Sat Reskrim Polres Simalungun ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang profesional tidak hanya mengutamakan aspek pidana semata, tetapi juga mempertimbangkan kondisi kemanusiaan setiap pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Kapolres Simalungun Sapa Ramadan Door to Door: Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Unit Gakkum Polres Simalungun Tangani Laka Lantas Maut dengan Cepat, Kerja Tanpa Lelah untuk Masyarakat
Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB
Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Keras Atas Dua Kasus Narkoba: “Jangan Rusak Masa Depan!”
Profesional! Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ungkap Detail Laka Beruntun 5 Kendaraan, 1 Tewas

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 14:17 WIB

Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025

Berita Terbaru