Pembuatan Parit di Desa Peuniti Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Keluhkan Kualitas Pekerjaan

SOROT KASUS

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:54 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Pekerjaan pembuatan parit atau saluran drainase di Desa Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, yang sedang berlangsung pada 26 Desember 2025, menuai sorotan dari warga setempat. Masyarakat menilai pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga dikhawatirkan tidak akan berfungsi optimal saat hujan deras.

Berdasarkan informasi pengadaan, proyek peningkatan saluran drainase di Gampong Peuniti ini dibiayai dari APBD Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp2,23 miliar dan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh.

Warga yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa beberapa bagian parit terlihat kurang dalam, ukuran tidak seragam, serta mutu material yang digunakan diragukan. Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak mampu menampung debit air hujan yang tinggi, terutama pada musim penghujan akhir tahun seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dilihat sekilas saja sudah tampak tidak rapi. Kami khawatir parit ini tidak bertahan lama dan tetap menyebabkan genangan,” ujar salah seorang warga Peuniti.

Menurut warga, pengawasan proyek selama proses pengerjaan dinilai kurang ketat. Hal itu terlihat dari sejumlah tahapan pekerjaan yang diduga tidak mengikuti rencana teknis sebagaimana mestinya. Padahal, pembangunan parit ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan genangan air yang kerap terjadi di kawasan permukiman tersebut.

Tokoh masyarakat setempat juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh serta dinas terkait agar segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan drainase tersebut. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi, mereka mendesak agar kontraktor pelaksana diperintahkan melakukan perbaikan hingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mengingat anggaran yang digunakan cukup besar dan bersumber dari uang rakyat, kami berharap kualitas pekerjaan benar-benar diawasi secara serius,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi pemerintah yang berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan keluhan warga tersebut. (*)

Berita Terkait

2. Isu Rumah Tangga Mualem dan Bunda Salma Memanas, Kabar Talak Tiga Jadi Sorotan
Densus 88 Polri dan Dinas Pendidikan Aceh Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET di Lingkungan Sekolah
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran
Bencana Belum Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 14:17 WIB

Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025

Berita Terbaru