Merajut Harmoni Hukum dan Keislaman, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara

SOROT KASUS

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:22 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Seperti pepatah yang berkata, “silaturahmi adalah jembatan yang menghubungkan hati, dan sinergi adalah kekuatan yang menyatukan langkah pengabdian”, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Tenggara melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara. 22 Juli 2026

Kunjungan tersebut menjadi untaian langkah kebersamaan dalam mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antara aparat keamanan dengan lembaga peradilan dalam menjaga nilai-nilai hukum, keadilan, dan ketertiban di Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres Aceh Tenggara bersama rombongan membangun komunikasi dan koordinasi sebagai wujud komitmen bersama untuk menciptakan pelayanan hukum yang semakin baik bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena hukum bukan hanya sekadar aturan yang tertulis, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan hati, kebijaksanaan, dan tanggung jawab,” menjadi semangat yang melandasi pertemuan tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa hubungan baik antara Polri dan Mahkamah Syar’iyah merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya sistem penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi rasa keadilan bagi masyarakat.

Melalui silaturahmi ini, kedua institusi diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas masing-masing, sehingga tercipta suasana Kabupaten Aceh Tenggara yang aman, tertib, dan harmonis.

Sebab, “ketika para penjaga hukum berjalan dalam satu irama, maka keadilan akan menemukan jalannya, dan ketenteraman akan tumbuh di tengah masyarakat.” (Red)

Berita Terkait

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk
Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 14:17 WIB

Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025

Berita Terbaru