Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika

SOROT KASUS

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:52 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Peredaran narkotika kembali mendapat perlawanan. Di tengah rutinitas patroli yang dilakukan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, langkah dua pria yang hendak mengonsumsi sabu harus berakhir di tangan aparat.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Berawal dari patroli rutin, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa kap bodi. Saat hendak dihentikan, salah seorang dari mereka terlihat membuang sebuah plastik bening berukuran kecil ke pinggir jalan.

Kecurigaan itu pun terbukti. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi satu paket yang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram. Polisi kemudian mengamankan kedua pria tersebut berinisial C (37) Warga Desa Batu Mbulan Asli Kec. Babussalam. dan A (38) Warga Desa Batu Mbulan I Kec. Babussalam .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, C. mengakui bahwa paket sabu tersebut adalah miliknya yang baru dibeli dan rencananya akan digunakan bersama rekannya. Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan keduanya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menutup ruang gerak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram yang dapat merusak masa depan. (Red)

Berita Terkait

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk
Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 14:17 WIB

Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025

Berita Terbaru