Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

SOROT KASUS

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:23 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Di balik tenangnya bentangan alam Kecamatan Lawe Alas, aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika. Ketika sebagian masyarakat menjalani aktivitas sehari-hari, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menindaklanjuti informasi warga demi memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram di Bumi Sepakat Segenep.

Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, berbekal informasi dari masyarakat, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menuju Desa Rih Mebelang, Kecamatan Lawe Alas. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan di atas sepeda motornya. Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, petugas memperkenalkan diri serta melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok warna hitam yang disimpan di saku celana bagian depan. Di dalamnya terdapat empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Saat dimintai keterangan, pria yang berinisial A.R. (40) Warga Desa Pintu Khimbe Kecamatan Lawe Alas mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Selain empat paket sabu dengan berat bruto 0,52 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah kaca pirex, satu plastik klip ukuran sedang, satu kotak rokok warna hitam, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Narkotika kerap menggerogoti masa depan generasi muda secara diam-diam. Karena itu, Polres Aceh Tenggara terus bergerak tanpa lelah, menutup setiap celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat menjadi benteng terkuat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika yang dapat merusak sendi kehidupan sosial.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Sebab menjaga kampung dari narkotika bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan ikhtiar bersama untuk menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa dan mewariskan kehidupan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang.

Berita Terkait

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk
Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 14:17 WIB

Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025

Berita Terbaru