Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

SOROT KASUS

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 12:46 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti kegiatan tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 secara virtual pada Senin (27/04/2026).

Mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima”, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai beserta istri sebagai bentuk rasa syukur dan upaya meningkatkan semangat pengabdian jajaran Pemasyarakatan kepada bangsa dan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyambut langsung kehadiran tamu undangan istimewa, yakni Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batu Bara, Bapak Agus Priadi, beserta jajaran di aula Lapas. Kehadiran stakeholder terkait ini merupakan wujud sinergi yang kuat dalam mendukung program pembinaan bagi warga binaan, di mana seluruh peserta mengikuti rangkaian acara pusat melalui sambungan Zoom Meeting dengan khidmat.

​Setelah rangkaian acara pusat selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada mitra kerja (stakeholder) yang selama ini telah berkontribusi aktif mendukung kinerja Lapas Labuhan Ruku. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kalapas Hamdi Hasibuan kepada perwakilan Kemenag Batu Bara, Dinas Perpustakaan Batu Bara, serta perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang solid dalam pelayanan publik.

​Selain pemberian penghargaan kepada mitra, acara juga dimeriahkan dengan pembagian hadiah kepada para pemenang lomba yang telah diselenggarakan sebelumnya dalam menyemarakkan HBP ke-62.

Penyerahan hadiah ini menambah suasana keakraban dan keceriaan di antara para pegawai, sekaligus menjadi motivasi untuk terus mencetak prestasi dalam lingkungan kerja maupun kreativitas individu.

​Dalam keterangannya, Kalapas Hamdi Hasibuan menyampaikan bahwa peringatan HBP ke-62 ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat sinergitas antar instansi.

Beliau berharap melalui kolaborasi yang terus terjalin dengan Kemenag, Dinas Perpustakaan, dan LBH, Lapas Labuhan Ruku dapat senantiasa memberikan pelayanan prima dan memberikan dampak positif yang nyata bagi proses reintegrasi sosial warga binaan.

Sebagai penutup, Lapas Labuhan Ruku menyerahkan bantuan gerobak usaha kepada keluarga warga binaan. Program ini merupakan aksi nyata kepedulian sosial untuk membantu kemandirian ekonomi keluarga, sejalan dengan semangat pelayanan prima dalam peringatan HBP ke-62.(AVID/rel)

Berita Terkait

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV
Labuhan Ruku, 04 Mei 2026 – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Dr. Hamdi Hasibuan, S.T, MH, M.Hum, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang muncul di beberapa media online dengan judul “Napi ‘Spesial’ Di Labuhan Ruku? Dari Kamar Khusus Hingga Dugaan Rujukkan Fiktif”. Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan dibuat tanpa melakukan klarifikasi maupun konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Lapas. “Pemberitaan yang beredar tersebut sepenuhnya tidak sesuai dengan kenyataan dan dibuat tanpa melakukan verifikasi kepada kami. Bahkan, pemberitaan tersebut mengiringi opini yang tidak berdasar dan telah mencederai nama baik institusi Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku,” jelas Kalapas Dr. Hamdi Hasibuan. Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas akan mengambil langkah tegas dengan membuat pengaduan resmi kepada Dewan Pers terkait pemberitaan yang dianggap telah melanggar kaidah etika pers dan merugikan institusi. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, menyatakan bahwa pihaknya yang juga menangani sebagian pos bantuan hukum (bakum) di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku siap melangkah secara hukum jika hasil keputusan dari Dewan Pers menunjukkan adanya pelanggaran yang jelas. “Menurut hukum pers yang berlaku, sengketa pers harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme Dewan Pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami akan menunggu hasil proses di Dewan Pers terlebih dahulu, namun jika diperlukan, tim hukum kami siap mengambil langkah hukum yang sesuai,” ujar Khairul Abdi Silalahi. Berdasarkan ketentuan hukum, perusahaan pers yang melanggar ketentuan pidana dapat dikenai sanksi berupa denda hingga Rp500 juta sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU Pers. Hal ini menjadi dasar bahwa pemberitaan yang tidak bertanggung jawab dan tidak berdasarkan fakta dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang berat bagi pihak yang menerbitkannya. Pihak Lapas dan YLBH-CNI menyatakan bahwa mereka selalu terbuka untuk memberikan informasi yang akurat kepada media massa dan masyarakat. “Kami menghargai peran media dalam menyampaikan informasi, namun hal tersebut harus dilakukan dengan bertanggung jawab, berdasarkan fakta yang telah diverifikasi, dan tidak mengandung unsur opini yang dapat merugikan pihak lain,” pungkas Kalapas Dr. Hamdi Hasibuan. Sumber: Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku & Ketua Umum YLBH -CNI
Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks
Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:55 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:30 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:23 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:25 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:43 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Berita Terbaru