Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

SOROT KASUS

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:30 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Seorang perempuan berinisial R mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja melalui sebuah video pengakuan yang kini beredar.

Dalam video tersebut, R menceritakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2022, di mana ia mengalami tindakan tidak pantas berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif oleh atasannya sendiri. Saat itu, R memilih diam karena rasa takut dan posisi yang tidak berdaya.

Trauma yang dipendam selama bertahun-tahun berdampak serius pada kondisi fisik dan mental R. Ia mengaku harus menjalani pengobatan dan berjuang untuk tetap bertahan hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui proses panjang, R akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 8 April 2025. Sejak laporan dibuat, R telah menjalani berbagai tahapan proses hukum, mulai dari pemeriksaan, keterangan saksi, hingga konfrontasi dengan terlapor.

Namun hingga memasuki tahun 2026, proses hukum dinilai berjalan lambat. Meski status tersangka disebut telah ditetapkan, belum ada kepastian lanjutan, termasuk terkait penahanan terhadap yang bersangkutan.

Sorotan publik semakin menguat setelah terungkap bahwa terlapor, Faisal Amsir, memiliki rekam jejak dalam kasus penggelapan dana BNI Cabang Radio Dalam senilai Rp50 miliar.

Kasus tersebut bermula dari penempatan dana Rp195 miliar milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada tahun 2001 yang kemudian disalahgunakan. Sebesar Rp50 miliar diketahui mengalir ke rekening Faisal Amsir.

Perjalanan hukumnya berliku, mulai dari tuntutan berat, putusan di tingkat pertama, hingga sempat dibebaskan di tingkat banding. Namun pada 14 April 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menyatakan yang bersangkutan bersalah dengan hukuman enam tahun penjara. Dalam prosesnya, ia juga sempat berstatus buron.

Dengan latar belakang tersebut, publik mempertanyakan keseriusan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang kini dilaporkan oleh R.

Melalui pernyataannya, R memohon perhatian kepada Prabowo Subianto, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Komisi III DPR RI agar turut mengawal proses hukum kasus ini.

R berharap proses hukum dapat berjalan adil, transparan, dan tidak berlarut-larut, sehingga ia dapat memperoleh keadilan dan kembali menjalani hidup dengan tenang.

“Yang saya inginkan hanya keadilan dan bisa kembali hidup tenang,” ungkap R dalam video pengakuannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberanian korban untuk bersuara harus diiringi dengan kehadiran negara yang tegas, agar keadilan tidak terus tertunda.

Berita Terkait

Pejabat Arogan: Kadisdukcapil Pekanbaru Dituduh Menganggap Masyarakat Sebagai Calo
Samsuri, S.Pd.I, M.A Dideklarasikan sebagai Capres, Fokus pada Pemberantasan Korupsi dan Supremasi Hukum
Sekjen PWI Laskar Sabilillah, Dukung Polri Sukseskan Operasi Ketupat 2026 Jelang Idulfitri 1447 HSekjen PWI Laskar Sabilillah, Dukung Polri Sukseskan Operasi Ketupat 2026 Jelang Idulfitri 1447 H
Jadikan Ruang Publik Pusat Kebersamaan, Kapolda Sumbar Tuai Apresiasi DPP LPPI
HIMLAB Raya Jakarta Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel Tunjukkan Progres Positif dan Terukur
PW GPA DKI Jakarta: Stop Hoaks dan Framing Sesat soal Indikatif Keterlibatan TNI di Demo Agustus 2025
Pengamat: Pola Promosi Rajaberas 88 Cerminkan Strategi Agresif Situs Judi Online yang Mengincar Kelompok Rentan
Usai Laporkan Dugaan Penyimpangan Program APBN di-Riau ke KPK: AMR Jakarta Desak Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf, Copot Sementara Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Riau ll, Syahrul Aidi Ma’azat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:17 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 15:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 11:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Rabu, 8 April 2026 - 11:16 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Selasa, 7 April 2026 - 06:14 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Sabtu, 4 April 2026 - 10:43 WIB

Penyaluran Bantuan Polres Aceh Tenggara, Warga Korban Banjir Dapat Dukungan di Tengah Syawal

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:39 WIB

Jumat Berkah di Penghujung Ramadhan, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Ketambe

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:53 WIB