Konferensi Pers Tanpa Pers, Bupati Aceh Timur Dinilai Tutup Mulut dan Abaikan Media

SOROT KASUS

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:04 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Hubungan antara Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dan insan pers lokal kini berada di titik terburuk. Dugaan pengucilan wartawan, minimnya transparansi, serta pola komunikasi satu arah memunculkan kecaman keras dari kalangan jurnalis. Situasi ini dinilai sebagai kemunduran serius bagi demokrasi dan keterbukaan informasi publik di Aceh Timur.

Pemicunya adalah konferensi pers akhir tahun yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (30/12/2025) di Pendopo Bupati, terkait status tanggap darurat bencana alam. Ironis dan memalukan, agenda yang mengatasnamakan “konferensi pers” itu justru digelar tanpa pemberitahuan kepada mayoritas wartawan lokal.

Rahmad, Bendahara Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk nyata pengabaian dan pelecehan terhadap profesi wartawan.
“Ini bukan sekadar lupa undang wartawan. Ini konferensi pers tanpa pers. Pertanyaannya: untuk siapa konferensi ini digelar? Untuk publik atau untuk kepentingan pencitraan segelintir pihak? tegas Rahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, sikap Bupati Aceh Timur mencerminkan ketertutupan yang disengaja dan pola pilih kasih terhadap media tertentu.
“Kenapa hanya dua atau tiga media yang dilibatkan? Kenapa yang lain disingkirkan? Ini bukan etika pemerintahan yang sehat. Ini diskriminasi informasi, katanya lantang.

Rahmad bahkan menduga kuat bahwa relasi buruk ini dipengaruhi oleh residu politik pasca-Pilkada.”Pilkada sudah selesai. Tapi sepertinya ada wartawan yang masih dianggap musuh politik. Ini berbahaya. Bupati hari ini adalah pemimpin seluruh rakyat Aceh Timur, bukan pemimpin kelompok atau pendukungnya saja, ujarnya.

Padahal, Aceh Timur sedang berada dalam kondisi darurat akibat banjir bandang yang melumpuhkan banyak wilayah. Di tengah krisis kemanusiaan, keterbukaan informasi justru menjadi kebutuhan mutlak. “Saat rakyat menderita, pemerintah malah menutup akses informasi. Ini logika kepemimpinan yang terbalik, sindir Rahmad.

Ia menegaskan, sejak dilantik pada 19 Maret 2025, Bupati Aceh Timur nyaris tidak pernah membuka ruang komunikasi resmi dengan insan pers. “Hampir satu tahun menjabat, belum pernah ada pertemuan, diskusi, atau forum terbuka dengan wartawan. Ini bukan kebetulan, ini pola, tegasnya, Rabu (31/12/2025).

Minimnya transparansi juga terlihat dari tertutupnya agenda kegiatan Bupati. Wartawan mengaku kerap tidak mendapat undangan atau pemberitahuan, namun tiba-tiba dokumentasi dan pemberitaan kegiatan sudah beredar di media tertentu dan akun TikTok. “Wartawan tidak diberitahu, tapi konten sudah tayang. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Pemkab hanya ingin narasi sepihak, bukan kontrol publik, ungkap Rahmad.

Menurutnya, hubungan harmonis antara Pemkab dan media yang selama ini terbangun runtuh sejak kepemimpinan baru. “Dulu media dianggap mitra. Sekarang seolah dianggap ancaman yang harus dijauhkan. Ini kemunduran demokrasi, katanya.

Sebagai mantan wartawan, eks Ketua KNPI Aceh Timur, dan mantan anggota DPRA, Rahmad mengaku heran dengan sikap Bupati yang justru menjauh dari dunia pers. “Beliau sangat memahami jurnalistik. Karena itu, sikap ini justru terasa lebih disengaja dan menyakitkan, ujarnya.

Ia membandingkan dengan kepala daerah lain yang menjadikan media sebagai mitra strategis, bukan alat propaganda. “Di daerah lain, kepala daerah rutin berdiskusi dengan wartawan. Di Aceh Timur, menyapa saja nyaris tidak pernah. Ini bukan soal waktu, tapi soal kemauan, tambahnya.

Rahmad menegaskan, media bukan musuh pemerintah dan tidak bisa dibungkam. “Pers adalah pilar keempat demokrasi. Jika pers disingkirkan, yang lahir adalah kekuasaan tanpa kontrol. Itu berbahaya, tegasnya.

Ia mendesak Bupati Aceh Timur segera membuka ruang dialog terbuka dan menghentikan praktik eksklusivitas informasi.
“Jika ada persoalan dengan media, hadapi secara terbuka. Jangan sembunyi di balik pendopo dan kamera sendiri, tutup Rahmad.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Aceh Timur belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Sikap diam ini justru memperkuat kesan bahwa pemerintah daerah memilih bungkam ketimbang transparan. Redaksi akan memuat klarifikasi resmi apabila pihak Bupati Aceh Timur memberikan pernyataan. (*)

Berita Terkait

Kadis PUPR Aceh Timur Disorot, Perbedaan Keterangan ke Media Picu Desakan Audit Menyeluruh
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan
Sebulan Lebih Pasca Banjir Bandang Aceh Timur, Ketua PW FRN Aceh Soroti Masih Banyak Warga Bertahan Tanpa Peralatan Dapur Jelang Bulan Suci Ramadhan
Jelang Ramadhan, Korban Banjir Simpang Jernih Terancam Tanpa Hunian, Pemerintah Diminta Jangan Lamban
Organisasi Wartawan di Aceh Timur Deklarasi dan Bentuk Aliansi Kawal Rehab Rekon Pascabencana Banjir Aceh

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 14:17 WIB

Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025

Berita Terbaru