Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

SOROT KASUS

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 17:23 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 22 April 2026 |  Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, Polres Gayo Lues melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di beberapa titik wilayah hukumnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang dipengaruhi fenomena El Nino.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan maupun alasan lainnya. Kondisi cuaca panas saat ini sangat rentan memicu kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar IPTU Muhammad Abidinsyah.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, maka pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta ketentuan pidana lainnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues yang dipimpin oleh Kanit Tipidter AIPDA Munawir, S.H., bersama personel lainnya. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut didampingi oleh para kepala desa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Adapun lokasi pemasangan spanduk imbauan tersebut berada di Desa Tetingi dan Desa Kute Bukit, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, serta beberapa titik strategis lainnya di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Polres Gayo Lues juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Jerigen-Jerigen di Garasi Pejabat: Pamer Kekayaan, Luka Kolektif Rakyat Gayo Lues
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
BPJN 3.4 Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Nasional Blangkejeren–Aceh Tenggara
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Desakan Menguat ke Polda Aceh dan Mabes Polri, Aktivitas Ilegal PT Hopson Diminta Segera Dihentikan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:48 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 08:06 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 14:17 WIB

Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru