Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

SOROT KASUS

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:54 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara –  Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dengan insan pers sekaligus membangun komunikasi yang terbuka kepada masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar kegiatan Coffee Morning bersama awak media pada Selasa pagi (19/5) pukul 09.00 WIB di halaman Lapas Labuhan Ruku.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai, hangat, dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum silaturahmi antara jajaran Lapas dengan para wartawan di Kabupaten Batu Bara.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku menunjukkan komitmennya dalam membangun hubungan yang harmonis dan terbuka terhadap penyampaian informasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Coffee Morning ini juga menjadi ruang berbagi gagasan serta sarana diskusi ringan antara petugas pemasyarakatan dan insan pers mengenai berbagai isu serta kegiatan pembinaan yang berlangsung di lingkungan Lapas Labuhan Ruku.

Suasana penuh kebersamaan tampak mewarnai jalannya kegiatan sejak awal hingga akhir acara.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Coffee Morning ini merupakan langkah awal untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan rekan-rekan media di Kabupaten Batu Bara.

Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan berbagai informasi positif kepada masyarakat, khususnya terkait program pembinaan dan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Lapas Labuhan Ruku.

“Melalui pertemuan santai ini kami ingin menjalin silaturahmi, berbagi gagasan, serta membangun komunikasi yang terbuka. Kehadiran rekan-rekan media menjadi kehormatan dan kebahagiaan bagi kami,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan yang konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Ia juga menyampaikan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana yang ada saat ini tidak menjadi penghalang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, para wartawan yang hadir turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Lapas Labuhan Ruku dalam membangun komunikasi yang baik dengan media. Menurut mereka, hubungan yang harmonis antara institusi pemerintah dan pers sangat penting dalam menciptakan pemberitaan yang berimbang dan edukatif.

Salah satu wartawan yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ia menyampaikan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun tetap harus berlandaskan pada etika jurnalistik.

“Kebebasan pers dijamin undang-undang, namun harus tetap berlandaskan Kode Etik Jurnalistik sebagai kompas utama dalam bekerja,” tegasnya di hadapan para awak media dan jajaran Lapas Labuhan Ruku.

Kegiatan Coffee Morning kemudian ditutup dengan diskusi interaktif, ramah tamah, dan sesi foto bersama. Kebersamaan yang terjalin dalam suasana santai tersebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara Lapas Labuhan Ruku dan insan pers dalam mendorong transparansi informasi, keterbukaan publik, serta mendukung kemajuan daerah melalui pemberitaan yang positif dan membangun.(AVID/rel)

Berita Terkait

Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV
Labuhan Ruku, 04 Mei 2026 – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Dr. Hamdi Hasibuan, S.T, MH, M.Hum, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang muncul di beberapa media online dengan judul “Napi ‘Spesial’ Di Labuhan Ruku? Dari Kamar Khusus Hingga Dugaan Rujukkan Fiktif”. Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan dibuat tanpa melakukan klarifikasi maupun konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Lapas. “Pemberitaan yang beredar tersebut sepenuhnya tidak sesuai dengan kenyataan dan dibuat tanpa melakukan verifikasi kepada kami. Bahkan, pemberitaan tersebut mengiringi opini yang tidak berdasar dan telah mencederai nama baik institusi Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku,” jelas Kalapas Dr. Hamdi Hasibuan. Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas akan mengambil langkah tegas dengan membuat pengaduan resmi kepada Dewan Pers terkait pemberitaan yang dianggap telah melanggar kaidah etika pers dan merugikan institusi. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, menyatakan bahwa pihaknya yang juga menangani sebagian pos bantuan hukum (bakum) di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku siap melangkah secara hukum jika hasil keputusan dari Dewan Pers menunjukkan adanya pelanggaran yang jelas. “Menurut hukum pers yang berlaku, sengketa pers harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme Dewan Pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami akan menunggu hasil proses di Dewan Pers terlebih dahulu, namun jika diperlukan, tim hukum kami siap mengambil langkah hukum yang sesuai,” ujar Khairul Abdi Silalahi. Berdasarkan ketentuan hukum, perusahaan pers yang melanggar ketentuan pidana dapat dikenai sanksi berupa denda hingga Rp500 juta sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU Pers. Hal ini menjadi dasar bahwa pemberitaan yang tidak bertanggung jawab dan tidak berdasarkan fakta dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang berat bagi pihak yang menerbitkannya. Pihak Lapas dan YLBH-CNI menyatakan bahwa mereka selalu terbuka untuk memberikan informasi yang akurat kepada media massa dan masyarakat. “Kami menghargai peran media dalam menyampaikan informasi, namun hal tersebut harus dilakukan dengan bertanggung jawab, berdasarkan fakta yang telah diverifikasi, dan tidak mengandung unsur opini yang dapat merugikan pihak lain,” pungkas Kalapas Dr. Hamdi Hasibuan. Sumber: Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku & Ketua Umum YLBH -CNI
Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:46 WIB

LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Rencana Penumbangan Kebun Buat Resah, Petani Aceh Tenggara Desak Pihak TNGL Hormati Perjanjian 2014

Berita Terbaru