Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bobrok Oleh Oknum Tikus Berpesta Korupsi Di Tubuh BGN “Presiden RI Harus Lawan”

SOROT KASUS

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 18:35 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Apa yang menjadi ke khawatiran rakyat kini terbukti. Selalu ada oknum tikus berpesta di dalam program kerja pemerintah pusat dan daerah. Anggaran ratusan Trilyun menjadi ajang berjamaah memperkaya diri serta koleganya.

Bisa dikatakan seperti pepatah lama Susu Sebelanga rusak oleh setitik noda. Bisa juga di katakan Kemarau Setahun Hapus Oleh Hujan Sehari. Para Lembaga Negara yang telah sangat yakin sukses oleh revormasi di dalam tubuhnya terjawab dengan jelas bahwa gagal. Saling memperkaya diri dengan Korupsi berjamaah adalah Fakta sebuah pengkhianatan kepada Negara dan masyarakat. Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sangat prihatin atas reputasi buruk yang didapatkan oleh pemerintah saat ini.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan : Saya meyakini Yth Bapak Haji Prabowo Subianto akan buktikan menindak tegas tikus tikus berdasi yang bermain api dianggaran unggulan pemerintah memberikan secara GRATIS makan bergizi kepada anak bangsa calon pemimpin di masa depan agar tidak kekurangan gizi kedepannya program sangat baik, ini disayangkan malah dimamfaatkan oknum berdasi yang mengelola untuk memperkaya diri dan berjamaah berkorupsi ria bagaikan tikus tikus berpesta pora sangat disayangkan, program sangat baik bagus pemerintahan disalahgunakan, saya yakin pasti Presiden RI akan menindak tegas mereka para koruptor ditubuh MBG “, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocate PAMID menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi dikantornya Markas pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Komplek Asrama Kopasus Jakarta 6/7/2026 via telpon selulernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlibatnya oknum orang orang kepercayaan Presiden RI menjadi tolak ukur bahwa pengawasan agar tidak terjadi Korupsi Gagal.
Hanya di atas kertas saja slogan slogan perang dan berantas korupsi disetiap acara di ucapkan sebagai seremonial. Padahal kenyataannya berbeda jauh.

Pencitraan perang melawan Korupsi masih berjalan sangat pelan serta di uji karena saking luasnya para oknum tikus menguasai alur atau setiap sudut menghisap uang negara. Terlibatnya pejabat tinggi dari APH oknum polri dan oknum TNI dalam kubangan korupsi adalah satu bukti bahwa memperkaya diri sendiri adalah bobroknya pengawasan dan lemahnya hukum. Hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media, Undang undang memiskinkan para Oknum Koruptor masih di ganjal agar tidak berjalan serta memiliki kekuatan dalam posisi hukum.

Sudah 80 tahun Indonesia merdeka tetapi masih takut memiskinkan koruptor atau di hukum mati menjadi catatan merah bahwa permainan kotor di pelihara oleh para oknum APH dan oknum elit parpol.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini telah menetapkan 7 orang tersangka resmi, sementara oknum TNI aktif berpangkat Kolonel berinisial BU (Kolonel Cpl Budi Utomo) sejauh ini status hukumnya masih diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan koneksitas.

Karena Kolonel Cpl BU merupakan prajurit militer aktif, proses hukumnya diserahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Berikut ini daftar lengkap 7 tersangka resmi dan 1 oknum TNI yang terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN):

1. Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI): Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN; diduga mengendalikan dan me-markup pengadaan wadah makanan (ompreng)

2. Dadan Hindayana: Mantan Kepala BGN; diduga mengatur kebijakan pengadaan dan memberikan akses titik dapur secara ilegal

3. Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi; penggerak utama yang meloloskan yayasan bermasalah dan mengintervensi tim verifikator

4. Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi; terlibat dalam pengaturan proyek pengadaan barang.

5. Glory Harimas Sihombing (GHS): Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review; diduga memperjualbelikan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharga Rp100 juta per lokasi.

6. Andri Mulyono (AM): Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal; diduga mengondisikan lelang motor listrik dan memanipulasi dokumen serah terima.

7. Asep Yusuf Somantri (AYS): Pihak swasta; berperan mencarikan mitra titipan dan menyalurkan aliran dana ilegal kepada Sony Sonjaya.

8. Kolonel Cpl Budi Utomo (BU): (Status: Saksi Koneksitas): Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); diduga mengatur markup jumbo pada pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun serta fasilitas penunjang lainnya.

Ini sedikit peristiwa yang bisa terekam jejaknya. Padahal jejak oknum tikus korupsi selama 28 tahun yang harus di bongkar dan di tarik kembali uang hasilnya korupsinya masih banyak disimpan dilemari gelap para pemilik kepentingan politik dan APH.

Jangan menipu rakyat dengan perkataan reformasi hukum dll sudah memiliki kemajuan di dalam tubuh APH. Rakyat sudah melihat jejak para pengecut selama 28 tahun ini yang duduk di kursi oknum APH tidak mau melawan dan memerangi oknum aktornya dengan alasan bisa mengancam jabatannya.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional,Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka (PArtai POM)Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Assotion Of Young Indonesian Advocate) Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS .

Berita Terkait

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen
Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:46 WIB

LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Rencana Penumbangan Kebun Buat Resah, Petani Aceh Tenggara Desak Pihak TNGL Hormati Perjanjian 2014

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Berita Terbaru