Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

SOROT KASUS

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:19 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN — Sat Reskrim Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pendekatan yang tegas, profesional, berintegritas, dan humanis. Penegasan itu disampaikan saat dikonfirmasi pada Senin, 20 Juli 2026, sekira pukul 21.00 WIB, oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, SH.

Dalam keterangannya, IPTU Ivan Roni Purba menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Melalui KRYD ini, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah dan memberantas berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar IPTU Ivan Roni Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, sasaran utama dalam kegiatan KRYD tersebut meliputi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang selama ini dinilai meresahkan warga. Di antaranya adalah premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, balap liar, geng motor, hingga tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.

Menurut IPTU Ivan, langkah tersebut diambil karena berbagai bentuk pelanggaran dan kejahatan itu memiliki dampak langsung terhadap rasa aman warga. Karena itu, Polres Simalungun tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak memberi ruang terhadap premanisme dan aksi pemerasan, tidak terlibat dalam perjudian baik secara langsung maupun daring, serta menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ucapnya.

Lebih lanjut, IPTU Ivan juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah munculnya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan kalangan remaja. Ia mengatakan, pengawasan terhadap pergaulan anak perlu diperkuat agar mereka tidak terjerumus ke dalam aktivitas geng motor, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengarah pada tindak pidana. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal serta menghindari kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap warga ikut peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini,” ungkap IPTU Ivan.

Ajakan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Simalungun untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi wilayah yang kondusif. Di tengah tantangan gangguan keamanan yang semakin beragam, pendekatan preventif dan persuasif dinilai menjadi langkah penting untuk mendukung efektivitas penegakan hukum. Namun demikian, Sat Reskrim Polres Simalungun memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terbukti meresahkan masyarakat.

IPTU Ivan menegaskan, Sat Reskrim Polres Simalungun berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan humanis demi terciptanya stabilitas keamanan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut, kata dia, sejalan dengan semangat Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, yang terus dipegang dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui kegiatan KRYD, Polres Simalungun ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang siap menjaga ketertiban di setiap lini kehidupan warga. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian kolektif, Polres Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menciptakan Simalungun yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat. (*)

Berita Terkait

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen
Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:46 WIB

LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Rencana Penumbangan Kebun Buat Resah, Petani Aceh Tenggara Desak Pihak TNGL Hormati Perjanjian 2014

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Berita Terbaru