Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

SOROT KASUS

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:20 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG 17- 7-2026, Sumatera Barat |  Secara tegas dikemukakan Tokoh Pers Hukum Ekonomi menyatakan secara gabelang agar APH bertindak tegas menegakkan yang namanya Hukum itu diatas segalanya yang bersalah harus menerima Hukum setimpal dengan kejahatan yang diperbuat dilakukan pribadi. Kelompok
Inilah yang terjadi belakangan ini di Indonesia.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti secara menyeluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Peduli Usaha Mikro (KPUM) pada PT Bank Nagari.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, hasil pemeriksaan BPK adalah bagian penting pengawasan keuangan negara dan tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif. Rekomendasi wajib ditindaklanjuti serius manajemen; jika ditemukan indikasi tindak pidana dengan alat bukti cukup, aparat harus bertindak tegas sesuai hukum.

“Temuan tidak boleh sekadar arsip. Jika ada indikasi pidana, proses secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan penegakan hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah; setiap pihak berhak klarifikasi dan pembelaan. Selain itu, pendalaman harus mencakup seluruh cabang yang tercatat bermasalah, tidak boleh hanya menyasar sebagian pihak.

“Prinsip persamaan di mata hukum harus nyata. Jangan ada yang terabaikan hanya karena kedudukan atau hubungan,” imbuhnya.

Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batubara, yang meminta pendalaman menyeluruh jika ada unsur yang perlu proses hukum.

INTI TEMUAN BPK:

Pemeriksaan terhadap 78 debitur di 16 kantor cabang dan pembantu mencatat kelemahan serius:

– Analisis kredit belum sesuai pedoman;
– Verifikasi dokumen belum memadai;
– Dana dimanfaatkan pihak lain atau tidak sesuai tujuan;
– Keterlambatan penilaian ulang agunan;
– Pengawasan kredit lemah;
– Baki debet mencapai Rp17.897.027.339.

BPK merekomendasikan penguatan pengendalian internal, perbaikan proses kredit, serta percepatan penyelesaian kredit bermasalah. Direksi Bank Nagari menyatakan menerima temuan dan berkomitmen menyusun rencana perbaikan serta peningkatan kapasitas petugas.

Prof. Sutan Nasomal menutup dengan harapan:

“Perbaikan tata kelola berjalan beriringan dengan keadilan. Administratif selesaikan lewat aturan, jika ada pidana proses tanpa pandang bulu. Inilah kunci kepercayaan publik terhadap bank daerah dan aparat hukum.”
Nara Sumber ;Profesor KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pengasuh Ponpes ASS SAQWA Plus.

Berita Terkait

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?
Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer
16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Ini Kata Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Senin, 27 Juli 2026 - 07:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:55 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:30 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:11 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:25 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Berita Terbaru