Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

SOROT KASUS

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:35 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 08 Mei 2026 – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan razia gabungan nasional sesuai instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, sebagai tanggapan terhadap pemberitaan dari akun TikTok “Jurnal Sumut Update” yang dinilai tidak berimbang dan mengiring opini publik. Dalam konten berjudul “Kebenaran Di Balik Tembok Labuhan Ruku”, akun tersebut menyatakan adanya bisnis lodes dan kendali narkotika di dalam Lapas, yang pihak lembaga nyatakan tidak sesuai dengan fakta.

Dalam keterangan resmi, Kepala Lapas (Kalapas) Dr. Hamdi Hasibuan, S.T, S.H, M.Hum menegaskan bahwa pemberitaan yang disebarkan oleh akun tersebut tidak dilakukan dengan prinsip jurnalistik yang objektif. “Konten yang diunggah tidak hanya sepihak tetapi juga mengiring opini publik dengan narasi yang dibuat-buat, tanpa melakukan verifikasi data atau menghubungi pihak Lapas untuk mendapatkan tanggapan resmi,” jelasnya.

Pihak Lapas juga telah menghimbau Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan serta jajaran daerah agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak melalui proses verifikasi dan cenderung menyudutkan institusi. “Kami memahami bahwa informasi yang cepat menyebar di media sosial dapat mempengaruhi persepsi publik, namun sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pemberitaan didasarkan pada fakta yang akurat dan berimbang,” tambah Dr. Hamdi Hasibuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia gabungan yang berlangsung hari ini dilakukan di seluruh blok hunian warga binaan sebagai bagian dari program nasional yang diinstruksikan langsung dari pusat. Kegiatan ini bertujuan tidak hanya memastikan Lapas tetap bersih dari narkotika dan perangkat elektronik tidak diizinkan seperti handphone, tetapi juga sebagai bentuk bukti bahwa klaim dari akun TikTok tersebut tidak berdasar.

“Razia ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi resmi. Kami melakukan proses ini dengan transparansi penuh untuk menunjukkan bahwa kondisi di Lapas tidak seperti yang digambarkan oleh akun tersebut,” ujarnya saat memimpin apel sebelum kegiatan dimulai.

Untuk menjamin bahwa proses razia berjalan dengan objektivitas dan tidak ada unsur manipulasi, pihak Lapas mengundang berbagai pihak independen, antara lain Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H, M.H; Kapolsek Talawi; Danramil 04 Talawi; Rektor Universitas Muhammadiyah Asahan; perwakilan organisasi kepemudaan; serta perwakilan insan pers. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk menjadi saksi bahwa seluruh proses sesuai prosedur dan tidak ada hal yang disembunyikan.

“Kami sengaja mengundang berbagai pihak agar dapat melihat langsung kondisi di Lapas. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk transparansi dan untuk membuktikan bahwa narasi yang disebarkan oleh akun TikTok tersebut adalah tidak benar,” jelas Kalapas.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh selama razia, pihak Lapas menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim adanya bisnis lodes dan kendali narkotika. Razia yang dilakukan secara berkala telah menunjukkan hasil yang konsisten, di mana Lapas tetap menjaga lingkungan bebas dari narkotika dan perangkat tidak diizinkan.

“Kita telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam Lapas. Klaim yang disebarkan oleh akun TikTok ‘Jurnal Sumut Update’ sama sekali tidak benar dan dibuat dengan tujuan untuk mengiring opini publik terhadap institusi kami,” tegas Dr. Hamdi Hasibuan.

Pihak Lapas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang disebarkan melalui media sosial tanpa melalui proses verifikasi yang tepat. Khususnya bagi pelaku media sosial atau akun yang menyajikan konten berita, diharapkan untuk selalu menerapkan prinsip jurnalistik yang baik – objektif, akurat, dan berimbang – dengan cara menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan resmi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami selalu terbuka untuk memberikan informasi yang benar dan transparan kepada masyarakat. Jika ada pihak yang ingin mengetahui kondisi aktual di Lapas atau memiliki pertanyaan, silakan menghubungi humas kami melalui saluran resmi. Jangan mudah mempercayai informasi yang hanya mengiring opini publik tanpa dasar fakta yang jelas,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses razia gabungan berjalan lancar dan kondusif. Hasil lengkap dari razia akan diumumkan secara resmi setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. Pihak Lapas juga menyatakan akan melakukan langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku jika pemberitaan tidak bertanggung jawab tersebut terus menyebar dan merusak nama baik institusi.

Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Polsek Tapung Hilir Cek 21.500 Bibit Jagung Tandan Sari
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Tarutung Khidmat Laksanakan Shalat Idul Adha Dan Pemotongan Hewan Kurban
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:13 WIB

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis

Rabu, 29 April 2026 - 14:22 WIB

Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026

Jumat, 10 April 2026 - 13:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Rabu, 8 April 2026 - 13:08 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Sepakat Usulan Kepala BNN: Vape Harus Dilarang dalam RUU Narkotika

Jumat, 3 April 2026 - 09:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:16 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terbaru