Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap

SOROT KASUS

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:34 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis heroin dalam jumlah besar di Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita heroin seberat sekitar 22,7 kilogram dan menangkap dua orang tersangka.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi tertutup berisiko tinggi yang dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.

“Operasi ini merupakan operasi tertutup melalui metode undercover buy. Ini sangat berisiko bagi anggota Polri karena mereka bergerak sendiri melakukan penyamaran untuk membeli barang bukti narkotika,” ujar Hengki dalam konferensi pers, Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, heroin merupakan jenis narkoba yang sangat jarang ditemukan dalam pengungkapan kasus di Indonesia.

“Yang kita ungkap saat ini adalah heroin. Ini merupakan narkoba yang sangat jarang ditemukan di Indonesia. Bahkan secara nasional pengungkapannya juga sangat sulit karena peredarannya tidak sebanyak jenis narkotika lain,” jelasnya.

Menurut Hengki, heroin berasal dari tanaman opium yang umumnya diproduksi di kawasan tertentu di dunia, seperti wilayah Golden Crescent dan Golden Triangle yang dikenal sebagai pusat produksi opium global.

“Produsen heroin ini berasal dari opium yang diproduksi di wilayah Golden Crescent maupun Golden Triangle. Oleh karena itu dapat dipastikan barang ini berasal dari luar negeri dan merupakan bagian dari sindikat kejahatan transnasional,” ungkapnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (24/2/2026) di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis.

Dari operasi yang dilakukan Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial K dan SK.

Sementara dua pelaku lainnya berinisial A dan HF masih dalam pengejaran petugas dan diduga berada di luar negeri.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti heroin dengan berat sekitar 22,7 kilogram yang diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp68 miliar.

Putu Yudha mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran heroin di wilayah Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit III yang dipimpin Kompol Ade melakukan serangkaian penyelidikan.

Salah satu metode yang digunakan dalam pengungkapan ini adalah teknik undercover buy, yakni penyamaran anggota kepolisian yang berpura-pura menjadi pembeli narkotika untuk mengungkap jaringan peredaran tersebut.

“Dari penyelidikan tersebut akhirnya berhasil diamankan dua tersangka beserta barang bukti heroin dalam jumlah besar. Sementara dua pelaku lainnya masih terus kami buru,” tutupnya.

PRESS RELEASE
Nomor: 135/lll/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas Polda Riau

Sumber: Humas Polda Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
SMSI Soroti Kerjasama Publikasi, Agus Kliwir : Media Harus Terverifikasi Konstituen Dewan Pers
Bukan Ramah-Tamah, Tapi Konsultasi Publik : Alim Hendra Disebut Pembohong
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:01 WIB

Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak

Senin, 9 Maret 2026 - 17:51 WIB

Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:09 WIB

Sebulan Lebih Pasca Banjir Bandang Aceh Timur, Ketua PW FRN Aceh Soroti Masih Banyak Warga Bertahan Tanpa Peralatan Dapur Jelang Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:09 WIB

Jelang Ramadhan, Korban Banjir Simpang Jernih Terancam Tanpa Hunian, Pemerintah Diminta Jangan Lamban

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:04 WIB

Konferensi Pers Tanpa Pers, Bupati Aceh Timur Dinilai Tutup Mulut dan Abaikan Media

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:39 WIB

Organisasi Wartawan di Aceh Timur Deklarasi dan Bentuk Aliansi Kawal Rehab Rekon Pascabencana Banjir Aceh

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:57 WIB