Kapolres Bireuen Bawa Kue Ulang Tahun ke Batalyon 113 JS, Ucapkan Selamat HUT TNI Ke – 81

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:17 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Kepolisian Resor Bireuen gelar pemusnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil sitaan Satresnarkoba, berupa 10.505, 92 gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja, Senin 5 Oktober 2026 siang

Kegiatan tersebut turut dihadir unsur Forkopimda, Forkopimda Plus, Ketua pengadilan Aceh Utara, Ketua BNNK, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua MPU, Kalapas, Kadinkes dan Ketua MAA Bireuen

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fakkrurrazi, S.Si., M.S.M., mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut disita dari dua pelaku M(43) dan S(30) keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, sedangkan narkotika jenis ganja disita dari M Bin H (32) warga Samuti Aman, Kecamatan Gandapura Z(57) Warga Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika Hasil sitaan Satresbarkoba, berupa 10.505, 92 gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja, sabu ini disita dari 2 pelaku M(43) dan S(30) keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, sedangkan ganja ini disita dari pelaku dari M (32) warga Samuti Aman, Kecamatan Gandapura dan Z(57) Warga Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura” terang Kapolres Bireuen

Sambung Kapolres, dari hasil pengungkapan kasus Narkotika ini, polres bireuen berhasil menyelamatkan kurang lebih 50.000 orang dari penyalahgunaan narkotika

Kapolres menyebutkan, keberhasilan dari pengungkapan Narkotika tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Bireuen dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba, serta komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan barkoba diwilayah kabupaten bireuen

Hal itu sesuai commanderwish Kapolda Aceh pada point 3 yakni pemberantasan narkoba (War On Drugs)

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami Polres Bireuen dalam menjaga transparansi, dan akuntabilitas serta memenuhi amanat Undangan-undang nomor 35 tahun 2029 tentang narkotika, kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi dalam upaya memberantas peradaran dan penyalahgunaan Narkotika diwilayah kabupaten bireuen” terang AKBP Yulhendri

Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi, MT, mengatakan, Pemkab Bireuen memberikan apresiasi dan sangat mendukung upaya yang telah dilakukan polres bireuen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunannarkoba diwilayah kabupaten bireuen

” kami jajaran pemda bireuen megucapkan terima kasih kepada polres bireuen yang telah komit melakukan upaya dalam memberantas narkotika dikabupaten bireuen, tentunya kami akan selalu mendukung dan bersinergi untuk bersama menyelamatkan generasi penerus bangsa khususnya di kabupaten bireuen” ucap Wakil Bupati

Barang bukti sabu tersebut dimusanahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih lantas dan diblender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar (Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:46 WIB

LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Rencana Penumbangan Kebun Buat Resah, Petani Aceh Tenggara Desak Pihak TNGL Hormati Perjanjian 2014

Berita Terbaru