LSM KOMPAK Desak Dinas PUPR Aceh Tenggara Buka Dokumen Proyek Jalan Simpang Empat – Tenembak Lang-Lang Terkait Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:06 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara, Adnan Kst,secara resmi meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tenggara untuk membuka dokumen kontrak proyek pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan Simpang Empat–Tenembak Lang-Lang, Kecamatan Lawe Bulan.

Langkah ini diambil setelah LSM KOMPAK menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi yang tertera pada papan informasi proyek dengan realisasi fisik yang dikerjakan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data pada papan informasi di lokasi, proyek tersebut memiliki nomor kontrak 620/647/SPPK/PA/DOKA/PUPR-AGR/VII/2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp1.976.525.000. Proyek yang bersumber dari dana APBK-DOKA Tahun Anggaran 2026 ini dijadwalkan berlangsung sejak 7 Juli 2026 hingga 20 Desember 2026. Dalam papan informasi tersebut, direncanakan oleh CV Cibuba Consultant dan dilaksanakan oleh CV Alpin Patiraya Consultant, dengan volume pekerjaan yang tertulis jelas sebagai Aspal AC-BC.

Namun, Adnan Kst mengungkapkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Alih-alih pengerasan menggunakan aspal AC-BC, proyek tersebut justru terlihat direalisasikan dalam bentuk pekerjaan beton.

“Kami meminta Dinas PUPR Aceh Tenggara untuk bersikap transparan dan segera membuka dokumen pekerjaan ini kepada publik. Kami ingin mempertanyakan apakah pekerjaan beton yang saat ini dilakukan memang tercantum dalam kontrak awal serta gambar rencana proyek,” ujar Adnan KST dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, LSM KOMPAK menegaskan pentingnya penjelasan logis dari pihak kedinasan mengenai perubahan mendasar tersebut. Jika memang terjadi pengalihan dari pengerasan aspal AC-BC menjadi pekerjaan beton, harus ada dasar teknis yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika ada perubahan spesifikasi, apakah hal tersebut sudah dituangkan secara resmi ke dalam dokumen perubahan kontrak atau adendum? Kami berharap Dinas PUPR tidak menutup mata dan segera memberikan klarifikasi demi menjaga akuntabilitas penggunaan uang negara,” pungkas Adnan.

Hingga rilis ini diturunkan, LSM KOMPAK masih terus mengawal jalannya proyek tersebut dan menunggu tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Aceh Tenggara beserta pihak rekanan terkait. (Tim)

Berita Terkait

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe
Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK
Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel
Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:46 WIB

LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Rencana Penumbangan Kebun Buat Resah, Petani Aceh Tenggara Desak Pihak TNGL Hormati Perjanjian 2014

Berita Terbaru