Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu

SOROT KASUS

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:45 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ruang gerak pelaku narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara dipersempit. Berkat respons cepat terhadap informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial S. (37) di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam. pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang bukti pada tubuh pelaku. Namun, penggeledahan yang dilakukan di sekitar rumahnya membuahkan hasil. Tepat di depan rumah, di atas tanah dekat pohon pisang, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram, satu unit telepon genggam, plastik pembungkus, serta uang tunai sebesar Rp320.000 yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, S. mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui kerap menjual sekaligus menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus bergerak tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mengungkap setiap tindak pidana narkotika. Mari bersama-sama kita wujudkan Aceh Tenggara yang bersih dari narkoba,” tegas Kasi Humas.(Red)

Berita Terkait

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe
Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK
Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel
Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Sesalkan Klarifikasi Muslim Soal Kesepakatan Hutan Kawasan TNGL: “Sama Halnya Memasang Tali Gantungan ke Leher Petani”
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu
LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!
Rencana Penumbangan Kebun Buat Resah, Petani Aceh Tenggara Desak Pihak TNGL Hormati Perjanjian 2014

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:46 WIB

LSM Kompak Aceh Tenggara: Sepakat Jaga Leuser, Tapi Jangan Lupakan Rakyat!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Rencana Penumbangan Kebun Buat Resah, Petani Aceh Tenggara Desak Pihak TNGL Hormati Perjanjian 2014

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Berita Terbaru