Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

SOROT KASUS

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:47 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Jumat (29/5/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K (45), R (22), dan KF (32). Mereka merupakan warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati empat orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, satu orang berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pencarian di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket sabu yang berada di atas bebatuan kerikil tidak jauh dari tempat para pelaku berada.

Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang pelaku berinisial K mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku barang haram itu diperoleh melalui perantara salah seorang rekannya berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk
Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 14:17 WIB

Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025

Berita Terbaru