Komitmen Berantas HP Ilegal di Lapas, Jajaran Lapas Binjai Gelar Penggeledahan Malam Hari

SOROT KASUS

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin malam (9/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari program pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus kejahatan di dalam lapas, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penggeledahan dilakukan di kamar hunian Blok C-11 pada pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Kegiatan ini melibatkan 14 orang petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) dengan didampingi oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Perwira Piket, Kasubsi Registrasi, Karupam Regu Delta, staf KPLP serta jajaran regu pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum kegiatan dimulai, Ka.KPLP memberikan arahan kepada seluruh tim agar pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara profesional, tetap sopan, humanis serta menjaga etika selama bertugas.

Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu membuka kamar hunian dan mengeluarkan WBP satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan isi kamar secara teliti dan humanis dengan disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya satu unit lampu LED, dua buah ikat pinggang, dua set kartu domino, satu set kartu remi, satu unit smartphone Android, satu buah headset serta satu buah pisau rakitan.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang bukti berupa narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah rutin dan berkelanjutan untuk memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diamankan, dicatat dan diinventarisir serta dituangkan dalam berita acara penggeledahan.

Selanjutnya pada pukul 22.05 WIB barang-barang tersebut langsung dimusnahkan.
“Penggeledahan kamar hunian WBP akan terus dilakukan secara kontinyu dengan waktu dan sasaran yang bersifat acak. Hal ini untuk mengantisipasi kebocoran informasi sekaligus meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” jelas Wawan.

Ia menegaskan bahwa jajaran Lapas Binjai berkomitmen penuh mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, dan berbagai pelanggaran lainnya.

Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan dan pemusnahan barang terlarang tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Laporan kegiatan ini juga telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk pelaporan atensi pimpinan.(AVID)

Berita Terkait

Lapas Binjai Deklarasikan Ikrar Bersama Bebas Narkoba dan Handphone, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai, Siap Bawa Lapas Lebih Profesional dan Humanis
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Konsisten Jaga Lapas Bersih dari HP dan Narkoba, Lapas Binjai Gelar Penggeledahan Mendadak Malam Hari
Kalapas Kelas IIA Binjai dan Kapolres Binjai Jalin Silaturrahmi
Kalapas Binjai Wawan Irawan Buka Puasa Bersama Warga Binaan, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Selasa, 8 September 2026 - 11:32 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Minggu, 6 September 2026 - 06:22 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa 2021-2025, LSM KOMPAK Kembali Investigasi Desa Ukhat Peseluk

Sabtu, 5 September 2026 - 14:17 WIB

Gerak Cepat URC Satreskrim, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Sepeda Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 13:48 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ukhat Peseluk 2021-2025

Berita Terbaru